Pengurus PGRI Prov. Gorontalo
Konferensi V PGRI Prov. Gorontalo telah mengukuhkan kembali Bapak Prof. Dr. Ir. H. Eduart Wolok, ST, MT sebagai ketua terpilih masa bakti 2024-2029.
Susunan pengurus yang baru pun telah terbentuk dan diisi oleh guru, akademisi, pengawas dan kepala sekolah. semoga pengurus yang baru semakin solid mewakili aspirasi guru dan memberi kontribusi dalam pengembangan pendidikan di Gorontalo
- Perempuan PGRI segera action….
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Prov. Gorontalo
(Ketua : Hamka Manopo, MPd)
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) merupakan anak lembaga dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mempunyai tugas antara lain: memberikan konsultasi hukum baik ligitasi maupun non-ligitasi bagi anggota dan memberikan penyuluhan hukum. Pada dasarnya LKBH PGRI memberikan bantuan hukum kepada anggota karena tugas profesinya. Tetapi juga memberikan bantuan hukum kepada anggota baik profesi maupun non-profesi, dengan mengajukan permohonan bantuan hukum kepada ketua LKBH PGRI melalui ketua PGRI Provinsi Gorontalo. Bantuan hukum diberikan secara cuma-cuma kecuali kasus non profesi biaya di luar pengacara dan transport ditanggung oleh pelapor, sedangkan konsultasi hukum dilakukan secara cuma-cuma dengan cara datang ke kantor LKBH PGRI, melalui telefon dan surat. LKBH PGRI juga dapat memberikan penyuluhan hukum secara cuma-cuma.
Tujuan LKBH :
Tujuan dibentuknya LKBH PGRI adalah untuk mengayomi, melindungi, membina dan membantu para guru yang mempunyai persoalan hukum sehingga dapat mengurangi intervensi pemerintah, kelompok dan kesatuan lain kepada guru.
Visi LKBH :
Mewujudkan LKBH PGRI sebagai satu-satunya wadah atau lembaga hukum yang terakreditasi secara nasional dengan prioritas utama mengayomi atau memberi payung hukum kepada guru-guru dalam menjalankan tugas-tugas sebagai tokoh dan pendidik, serta memberi bantuan hukum kepada masyarakat umum.
Misi LKBH :
1.
Melaksanakan pembinaan guna meningkatkan kesadaran hukum bagi anggota PGRI dan masyarakat umum;
2.
Memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada anggota PGRI dan masyarakat umum;
3.
Berperan serta memajukan dan menegakkan hukum sesuai dengan pembangunan hukum nasional.
PSLCC
PGRI Smart Learning and Character Center (PSLCC) adalah perangkat kelengkapan organisasi yang bertugas melakukan pengembangan profesi guru dan pendidikan karakter berbasis teknologi informasi
Di tengah arus globalisasi dan era revolusi industri 4.0 yang terus berkembang menuju society 5.0, peran guru sebagai pendidik tidak lagi hanya sebatas penyampai ilmu pengetahuan. Guru dituntut untuk menjadi fasilitator, inovator, dan agen perubahan, yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menanamkan nilai-nilai karakter pada peserta didik.
1. Pengembangan Profesi Guru: Sebuah Keniscayaan
Pengembangan profesi guru merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru. Hal ini penting dilakukan karena:
- Pendidikan terus berkembang, sehingga guru harus terus belajar agar tidak tertinggal dari perkembangan ilmu dan teknologi.
- Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas guru. Guru yang terus mengembangkan diri akan mampu menyampaikan pembelajaran yang relevan, bermakna, dan kontekstual.
- Profesionalisme guru mencerminkan integritas lembaga pendidikan. Guru yang kompeten akan lebih percaya diri, dihargai masyarakat, dan menjadi teladan.
Pengembangan profesi ini bisa dilakukan melalui pelatihan, seminar, lokakarya, forum MGMP, sertifikasi, serta pembelajaran daring (e-learning, webinar, dll.).
2. Pendidikan Karakter: Jiwa dari Pendidikan
Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga tentang membangun manusia seutuhnya. Di sinilah pentingnya pendidikan karakter — untuk menanamkan nilai seperti integritas, tanggung jawab, kerja keras, toleransi, dan cinta tanah air.
Guru berperan sebagai role model yang secara langsung memengaruhi pembentukan karakter siswa. Dengan menanamkan karakter sejak dini, siswa akan tumbuh menjadi individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beretika dan berjiwa sosial.
3. Integrasi Teknologi Informasi: Inovasi Pembelajaran dan Penguatan Nilai
Teknologi informasi bukan lagi pelengkap, melainkan menjadi bagian inti dari transformasi pendidikan. Teknologi memungkinkan:
- Akses pengetahuan tanpa batas melalui internet, e-book, video edukatif, dan platform pembelajaran.
- Metode pembelajaran yang kreatif dan interaktif seperti blended learning, gamifikasi, dan pembelajaran berbasis proyek.
- Penyampaian nilai-nilai karakter secara visual dan digital, misalnya melalui film pendek, simulasi, atau kampanye sosial digital.
